TpYoGpY9TSCpGSM6GUY5GSG8TY==

Ketidakberpihakan


 

KOMITMEN KETIDAKBERPIHAKAN


Sebagai wujud kepatuhan terhadap standar sertifikasi profesi dan acuan P BNSP 201, Manajemen Puncak Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 SMK Negeri 1 Klungkung dengan ini menyatakan komitmen kami terhadap ketidakberpihakan dalam seluruh kegiatan sertifikasi.

Kami menyadari bahwa ketidakberpihakan adalah prinsip dasar dalam memberikan kepercayaan kepada publik dan pemangku kepentingan. Oleh karena itu, LSP P1 SMK Negeri 1 Klungkung berkomitmen untuk:

  1. Menjamin Objektivitas dan Integritas LSP SMK Negeri 1 Klungkung bertanggung jawab penuh atas ketidakberpihakan kegiatan sertifikasi dan tidak akan membiarkan tekanan komersial, keuangan, atau tekanan lainnya mengkompromikan ketidakberpihakan.
  2. Manajemen Konflik Kepentingan Kami akan terus mengidentifikasi, menganalisis, dan mendokumentasikan potensi ancaman konflik kepentingan yang muncul dari kegiatan sertifikasi, baik dari dalam organisasi, hubungan personel, maupun lembaga terkait. Segala ancaman yang teridentifikasi akan dieliminasi atau diminimalisasi.
  3. Layanan yang Adil dan Tidak Diskriminatif Layanan sertifikasi tidak dibatasi atas dasar yang tidak semestinya, seperti kondisi keuangan atau batasan lainnya yang menghambat akses pemohon sertifikasi. Seluruh kebijakan dan prosedur diterapkan secara adil kepada seluruh pemohon, kandidat, dan pemegang sertifikat.
  4. Independensi Keputusan Sertifikasi Pengambilan keputusan sertifikasi didasarkan semata-mata pada bukti objektif yang dikumpulkan selama proses asesmen dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pihak lain.
  5. Kewajiban Personel Seluruh personel LSP, termasuk asesor dan panitia teknis, diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas dan pernyataan komitmen untuk menjaga kerahasiaan serta melaporkan setiap potensi konflik kepentingan sebelum melaksanakan tugas.


Demikian pernyataan komitmen ini dibuat untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga integritas LSP P1 SMK Negeri 1 Klungkung.